Lingkungan pemasaran selalu berubah karena itu sangat penting bagi setiap perusahaan untuk selalu memantau dan beradaptasi terhadap lingkungannya. Perubahan lingkungan merupakan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan pemasaran. Pimpinan tidak dapat berbuat banyak untuk mengubah kebanyakan factor-faktor lingkungan, namun mereka dapat mengenali bidang-bidang untuk dipantau guna kepentingan perencanaan.
Menurut Philip Kotler, Joseph P. Guiltinan, dan Gordon W. Paul ada beberapa dimensi lingkungan utama yang mempunyai kepentingan strategis, yaitu :
Dimensi Demografis : Perubahan dalam karakteristik demografis, distribusi geografis, angka kelahiran serta pertumbuhan penduduk sangat penting bagi para pemasar produk konsumen karena perubahan karakteristik populasi seringkali mengakibatkan perubahan dalam jumlah konsumen dengan kebutuhan tertentu.
Dimensi Lingkungan Alam : Sebagaimana kita ketahui, perusakan alam salah satu permasalahan utama. Di banyak kota dunia, polusi udara, dan air telah mencapai tingkat yang membahayakan. Terdapat keprihatinan yang besar terhadap bahan kimia tertentu yang menimbulkan polusi udara, tanah, dan air. Perundang-undangan baru yang dikeluarkan sebagai akibat gerakan lingkungan hidup telah memukul keras industri-industri tertentu. Sebuah perusahaan baja dan fasilitas umum harus menginvestasikan milyaran dollar dalam peralatan pengendali polusi dan lebih banyak bahan bakar yang aman bagi lingkungan. Pemasar harus mewaspadai ancaman dan peluang yang berhubungan dengan trend dalam lingkungan alam seperti ; kekurangan bahan baku, biaya energi yang meningkat, tingkat polusi yang meningkat, dan peran pemerintah yang berubah.
Dimensi Lingkungan Teknologi : Salah satu kekuatan yang paling dramatis dalam membentuk hidup manusia adalah teknologi. Teknologi telah menghasilkan berbagai macam manfaat bagi manusia. Dalam hal ini para pemasar harus memperhatikan trend-trend teknologi antara lain Langkah perubahan teknologi yang semakin cepat, Peluang inovasi yang tidak terbatas, Anggaran litbang yang beragam, Peraturan yang meningkat atas perubahan teknologi.
Dimensi Politik / Hukum : Keputusan pemasaran dipengaruhi oleh perkembangan dalam lingkungan politik dan hukum. Lingkungan ini dibentuk oleh hukum, badan pemerintah, dan kelompok penekan yang mempengaruhi dan membatasi beragam organisasi dan individu. Kadang hukum juga menciptakan peluang baru bagi bisnis. Sebagai contoh, hukum wajib daur ulang telah memberikan peningkatan besar dalam industri daur ulang. Trend politik utama dan implikasinya terhadap manajemen pemasaran antara lain Undang-undang yang mengatur bisnis (Undang-undang bisnis memiliki tiga tujuan, yaitu melindungi perusahaan dari persaingan yang tidak sehat, melindungi konsumen dari praktek bisnis yang tidak sehat, dan melindungi kepentingan masyarakat dari perilaku bisnis yang tidak terkendali. Tujuan utama undang-undang bisnis dan/atau penegakannya adalah membebankan kepada dunia bisnis biaya social yang ditimbulkan oleh produk atau proses produksi mereka), Pertumbuhan kelompok dengan kepentingan (Jumlah dan kekuatan kelompok dengan kepentingan khusus telah meningkat selama tiga dasa warsa terakhir. Komite aksi politik melobi pejabat pemerintah dan menekan eksekutif bisnis untuk memberikan perhatian yang lebih besar pada hak-hak konsumen, hak-hak wanita, hak-hak manusia, hak-hak minoritas, dan sebagainya. Sebuah kekuatan penting yang mempengaruhi bisnis adalah gerakan konsumen, sebuah gerakan masyarakat dan pemerintah yang teroganisir untuk memperkuat hak dan kekuatan pembeli dalam berhubungan dengan penjual.)
Dimensi Sosial / Budaya : Keyakinan, nilai-nilai, dan norma seseorang dibentuk oleh masyarakat dimana mereka dibesarkan. Manusia menyerap, hampir secara tidak disadari, pandangan dunia yang merumuskan hubungan mereka dengan dirinya sendiri dengan sesamanya, alam, dan alam semesta. Pandangan orang terhadap dirinya ; Orang-orang memiliki penekanan relatif yang berbeda-beda atas kesenangan pribadi. Gerakan mencari kesengan pribadi terutama sangat banyak ditemui di Amerika Serikat pada tahun 1960-an sampai 1970-an. Implikasi pemasaran dari “masyarakat aku” sangat banyak. Orang-orang membeli produk, merek, dan jasa sebagai sarana ekspresi diri. Sebaliknya, saat ini orang-orang menjalankan perilaku dan ambisi yang lebih konservatif. Mereka telah mengalami masa-masa sulit dan tidak dapat mengendalkan kelanggengan pekerjaan dan peningkatan penghasilan riil. Mereka lebih berhati-hati dalam pola pembelanjaan mereka dan lebih memperhatikan nilai dalam pembelian mereka. Pandangan orang terhadap sesamanya ; Beberapa pengamat telah menunjukkan gerakan balik dari “masyarakat aku” menjadi “masyarakat kita”. Pandangan orang terhadap organisasi ; Orang memiliki perilaku yang berbeda-beda atas perusahaan, instansi pemerintah, kelompok perdagangan, dan organisasi lainnya. Kebanyakan orang bersedia bekerja pada organisasi ini meskipun mereka mungkin bersikap kritis terhadap organisasi tertentu. Pandangan ini memiliki beberapa implikasi pemasaran. Perusahaan perlu menemukan cara baru untuk meraih kembali kepercayaan konsumen dan karyawan. Mereka perlu mengkaji beragam kegiatan mereka untuk memastikan bahwa mereka adalah perusahaan baik. Mereka perlu mengkaji komunikasi periklanan untuk memastikan bahwa pesan konsumen mereka adalah jujur. Semakin banyak perusahaan beralih ke audit social dan hubungan masyarakat untuk memperbaiki kinerja citra mereka dimata publik. Pandangan orang terhadap masyarakat ; Orang memiliki perilaku yang berbeda atas masyarakat. Beberapa membelanya (pemelihara), beberapa menjalankannya (pelaku), beberapa mengambil apa yang dapat mereka ambil darinya (pengambil), beberapa ingin mengubahnya (pengubah), beberapa mencari sesuatu yang lebih mendalam (pencari), dan beberapa ingin meninggalkannya (pelarian). Pelaku cenderung merupakan orang yang sangat sukses, pengubah biasanya hidup lebih hemat.
Pandangan orang terhadap alam ; Orang memiliki perilaku yang berbeda terhadap alam. Beberapa orang merasa ditaklukkannya, menyatu dengannya, dan masih ada beberapa yang berusaha menguasainya. Pandangan orang terhadap alam semesta ; Orang memiliki keyakinan yang berbeda-beda atas asal alam semesta dan peran mereka didalamnya. Kebanyakan orang Amerika adalah monotheis, meskipun keyakinan praktik keagamaan mereka telah menurun dari tahun ke tahun.
Dimensi Ekonomi : Pemasar internasional harus mempelajari perekonomian tiap-tiap negara. Dua factor ekonomi mencerminkan daya tarik suatu negara sebagai pasar ; struktur industri dan distribusi pendapatannya. Struktur industri suatu negara menentukan kebutuhan akan produk dan jasa, tingkatan pendapatan, serta tingkatan pemanfaatan tenaga kerja. Dalam hal ini terdapat empat jenis struktur industri, yaitu :
(a) Perekonomian sekedar menyambung hidup. Dalam perekonomian sekedar menyambung hidup sebagian besar masyarakatnya terlibat dalam pertanian yang ala kadarnya. Masyarakat seperti ini mengkonsumsi sebagian besar output dan menukarkan sisanya dengan barang dan jasa sederhana. Masyarakat seperti ini menawarkan sedikit peluang pasar.
(b) Perekonomian pengekspor bahan mentah. Perekonomian seperti ini kaya akan satu atau lebih sumber daya alam, tetapi miskin dalam hal lain. Kebanyakan pendapatan mereka berasal dari mengekspor sumber daya tersebut.
(c) Perekonomian yang sedang melakukan industrialisasi. Dalam perekonomian yang sedang melakukan industrialisasi, pabrik menyumbang 10 sampai 20 persen dari perekonomian negara tersebut. Industrialisasi umumnya menciptakan kelas kaya baru dan kelas menengah yang kecil tetapi terus berkembang, keduanya menuntut barang-barang impor jenis baru.
(d) Perekonomian industri. Perekonomian industri adalah pengekspor utama barang pabrik dan dana investasi. Mereka melakukan perdagangan dengan negara industri lain dan juga mengekspor ke jenis perekonomian lain berupa bahan baku dan bahan setengah jadi.
Faktor ekonomi kedua adalah distribusi pendapatan di negara itu. Negara-negara jenis perekonomian sekedar menyambung hidup mungkin terdiri dari rumah tangga yang hampir semuanya dengan pendapatan keluarga yang sangat rendah. Sebaliknya negara-negara industri mungkin mempunyai rumah tangga dengan pendapatan rendah, sedang, tinggi. Namun demikian, negara lain mungkin mempunyai rumah tangga dengan keluarga yang mempunyai pendapatan sangat tinggi atau sangat rendah. Namun dalam berbagai macam kasus, negara yang miskin mungkin mempunyai segmen-segmen konsumen dengan pendapatan yang tinggi yang jumlah orangnya sedikit tetapi sangat makmur.
Dengan demikian, kesimpulan yang dapat diambil dari beberapa dimensi lingkungan pemasaran diatas adalah Perusahaan yang berhasil menyadari bahwa lingkungan pemasaran memberikan rangkaian peluang dan ancaman yang tidak habis-habisnya. Tanggung jawab pemasar adalah mengidentifikasi perubahan signifikan dalam lingkungan makro yang menimpa perusahaan. Melebihi kelompok lain dalam perusahaan, manajer pemasaran harus menjadi pelacak trend dan pencari peluang. Banyak peluang ditemukan dengan mengidentifikasi trend (arah atau urutan kejadian yang memiliki momentum dan jangka waktu tertentu) dan megatrend (perubahan social, ekonomi, politik, dan teknologi besar yang berjalan lambat serta pada saat terjadi memiliki dampak yang berkepanjangan). Dalam situasi global yang berubah cepat pemasar harus memantau beberapa kekuatan dimensi yaitu Demografis, Lingkungan Alam, Teknologi, Politik / Hukum. Sosial / Budaya, dan Ekonomi. Dalam lingkungan domografis pemasar harus mengamati pertumbuhan populasi duinia, pembauran usia, komposisi etnis, tingkat pendidikan, kebangkitan keluarga non-tradisional, pergeseran geografis populasi yang besar dan perpindahan ke pamasaran mikro dan penghindaran pemasaran massal. Dalam ekonomi, mereka perlu memusatkan perhatian pada distribusi pendapatan dan tingkat tabungan, hutang, dan ketersediaan kredit. Dalam lingkungan alam, pemasar harus mengamati kekurangan bahan baku, peningkatan biaya energi dan tingkat polusi serta peran pemerintah dalam perlindungan lingkungan hidup. Dalam teknologi, mereka harus memperhitungkan percepatan perubahan teknologi, peluang inovasi, anggaran litbang yang beragam dan peningkatan peraturan pemerintah yang disebabkan oleh perubahan teknologi. Dalam politik/hukum, pemasar harus bekerja dibawah banyak undang-undang yang mengatur praktek bisnis dan dengan beragam kelompok dengan kepentingan khusus.
Terakhir, dalam social/budaya mereka harus memahami pandangan orang terhadap dirinya, sesama, organisasi, masyarakat, alam, dan alam semesta produk pasar yang berkaitan dengan nilai-nilai dasar dan sekunder masyarakat dan mencari tahu kebutuhan-kebutuhan sub-kultur dalam suatu masyarakat.
PT. Pos Indonesia selama puluhan tahun menjadi perusahaan utama bagi masyarakat ketika berkirim surat. Angka penjualan perusahaan ini berlipat-lipat pada saat hari raya seperti Idul Fitri dan Natal. Banyaknya kartu lebaran, kartu yang kita kirimkan bisa terlambat berhari-hari. Namun kehadiran handphone dengan teknologi SMS telah membuat konsumen pos banyak yang berpindah ke layanan ini sehingga PT. Pos Indonesia akhirnya harus merubah pola bisnis yang mereka jalankan. dengan SMS, Anda bisa mengirimkan selamat hari raya untuk seratus orang hanya dalam waktu singkat. Dua puluh tahun lalu, siapa yang menyangka bahwa saingan utama PT. Pos Indonesia adalah handphone. Dengan pertumbuhan industri ini yang mencapai 50 persen setahun, musuh baru ini seperti pelari sprint yang terus meninggalkan jauh industri surat-menyurat.
Oleh karena Pemasar yang baik adalah pemasar yang selalu memperhitungkan segala kemungkinan perubahan yang terjadi. Di dalam perencanaan pemasaran, para pemasar biasanya melakukan analisa 4 C (Consumer, Competitor, Company dan Change) sebelum membuat strategi. Pemasar umumnya menganalisa bagaimana perilaku konsumen, aktivitas kompetitor, kapabilitas perusahaan dan juga perubahan. Namun dari 4C tersebut, Change adalah area dimana umumnya pemasar tidak menguasai dengan baik. Pengalaman “berperang” membuat pemasar lebih mudah mengenali siapa konsumen kita, bagaimana kompetitor bergerak dan seberapa besar “senjata” yang dimiliki oleh perusahaan. Namun unsur change terkadang bukanlah sesuatu yang kasat mata terjadi di lapangan. Termasuk di dalam change selain teknologi adalah perubahan ekonomi, sosial, life style, politik, dan lain-lain.Yang cukup merepotkan, unsur change ini relatif lebih sulit diprediksi dibandingkan unsur 4C yang lain.
Gerbang era globalisasi dunia telah terbuka, khususnya sejak awal millennium lalu, yang ditandai dengan menipisnya batas-batas wilayah antar negara di dunia dalam segala aspek sumber daya. Sebagaimana telah di siratkan dalam berbagai perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang berawal dari perjanjian perdagangan multilateral (GATT) pada perundingan Uruguay maupun kesepakatan pelaksanaan wilayah perdagangan bebas di Asia (AFTA) bagi negara-negara kawasan Asia. Memasuki era globalisasi berarti pula memasuki era perdagangan bebas, yang menuntut setiap pelaku usaha untuk lebih meningkatkan keunggulan kompetitifnya bila ingin tetap eksis dalam pasar global. Seluruh pelaku usaha mau tidak mau harus mempersiapkan diri bila ingin tetap sukses dalam era perdagangan bebas. Tidak terkecuali para pelaku usaha di Indonesia, dengan mengingat kawasan Asia pun dengan segera telah memberlakukan AFTA pada tahun 2008-2010, dimana untuk mempersiapkan hal itu akan diterapkan penghapusan segala bentuk proteksi bagi pelaku bisnis domestik dalam bentuk penurunan struktur tarif (CPET) secara bertahap.
Beberapa kewajiban dari perundingan yang melahirkan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) itu adalah:
- Setiap negara harus memberikan perlakuan yang sama baiknya, pada produk atau jasa yang berasal dari negara lain.
- Adanya transparansi dalam setiap aturan main yang diterapkan.
Adapun ketentuan mengenai akses pasar menyatakan bahwa setiap negara berkewajiban memberikan hak kepada pengusaha negara lain untuk memasuki pasar negaranya, khususnya untuk sektor-sektor produk dan jasa yang telah dinyatakan sebagai sektor terbuka.Dengan demikian akan tercipta suatu lingkungan persaingan yang sangat tajam, yang tidak akan terlepas dari kemampuan penguasaan terhadap sumber daya alam, sumber daya manusia, teknologi serta kemampuan dalam memanfaatkan peluang pada kancah perdagangan internasional.
Untuk itu diperlukan suatu keunggulan kompetitif yang sangat kuat agar dapat bertahan dan berkembang di era globalisasi, karena tidak dimungkinkannya lagi berlaku jaminan proteksi dari pemerintah setempat untuk pelaku usaha domestik yang ingin memasuki pasar dunia. Hanya pelaku usaha yang mampu meningkatkan keunggulan kompetitifnya yang berhasil meraih dan meningkatkan pangsa pasar dalam kancah internasional. Dalam setiap rekomendasinya Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) selalu menekankan pentingnya masalah stabilitas ekonomi-politik, adanya transparansi, peningkatan efisiensi, pengembangan infrastruktur, kerjasama dalam bidang teknologi dan finansial serta pengembangan sumber daya manusia. Rekomendasi tersebut dianggap penting untuk dilaksanakan oleh setiap pelaku usaha guna dapat memperkuat dan meningkatkan keunggulan kompetitifnya.
Berbagai perubahan telah terjadi dalam dunia lingkungan usaha, baik dari segi politik, ekonomi, sosial, budaya maupun teknologi. Untuk dapat menentukan arah dan strategi yang tepat dalam menghadapi dan mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi maka suatu kajian lingkungan usaha secara menyeluruh perlu dilakukan terlebih dahulu sebagai dasar pertimbangan langkah strategis selanjutnya.
Politik
Era demokratisasi telah merebak hampir di seluruh kawasan dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Sejalan dengan meningkatnya sistem demokratisasi, maka kesadaran akan perlunya sistem otonomi juga semakin meningkat. Ide bahwa suatu pemerintahan ataupun pimpinan pusat dalam bentuk satu mainframe yang merupakan bagian penting dari keseluruhan pemerintahan akan menjadi usang. Kondisi ini menuntut terlaksananya transparansi dalam setiap aspek berbangsa dan bernegara. Tren-tren dunia secara luar biasa akan menuju ke arah kebebasan politik. Indonesia sendiri akhir-akhir ini telah mengalami kemajuan yang sangat tajam dan berarti dalam kehidupan berdemokrasi. Masa pembelajaran yang diperlukan Indonesia memang sempat menimbulkan ketidak stabilan politik pada awal-awal tahap mengenal bentuk demokrasi seutuhnya. Periode ini memang sempat menyebabkan meningkatnya country risk, khususnya di mata para investor dunia. Kemampuan pemerintah untuk menjaga kestabilan politik dalam negeri yang menjamin kepastian hukum dan penegakkan aturan yang jelas, menjadi faktor penting bagi keputusan investor untuk memilih sebuah negara sebagai tempat menanamkan modal dan mengembangkan usaha.
Ekonomi
Tingkat persaingan menjadi semakin tajam dalam memasuki era globalisasi ini. Perdagangan bebas memungkinkan mengalirnya barang dan jasa antar negara tanpa adanya hambatan yang berarti. Kondisi ini tentu menuntut kesiapan dan ketangguhan dari setiap pelaku usaha bila tidak ingin tersingkir dari pasar dunia. Keunggulan komparatif seperti mengandalkan tenaga kerja murah tidak lagi terlalu berarti, sejak dimungkinkannya dilakukan multi sourcing pada era pasar bebas. Untuk itu diperlukan keunggulan kompetitif yang lebih kuat, baik dalam hal sumber daya manusia yang berkualitas, penguasaan teknologi maupun kemampuan akses pasar yang luas melampaui batas-batas negara, dalam menghadapi persaingan yang kian meningkat.
Tren-tren dunia secara luar biasa juga menuju ke arah pembentukan aliansi ekonomi guna menunjang keunggulan kompetitif. Suatu trend besar yang akan terjadi di dalam komunitas bisnis global adalah trend aliansi strategis. Dimana sebagian besar aliansi strategis itu akan berskala internasional. Deregulasi, liberalisasi dan swastanisasi segera melanda dan melaju di seluruh kawasan dunia. Pasar bebas semakin memungkinkan kepemilikan sebuah perusahaan oleh banyak investor di penjuru dunia sehingga mayoritas kepemilikan di satu pihak tidak lagi menjadi hal utama yang menentukan keberhasilan untuk dapat memasuki pasar global. Situasi ekonomi Indonesia yang semakin membaik dengan semakin pulihnya tingkat kestabilan dalam negeri akan sangat mendukung masuknya pelaku-pelaku usaha dari manca negara untuk melakukan aliansi strategis dengan pelaku-pelaku usaha di Indonesia.
Kecenderungan lain yang terjadi adalah pemfokusan seluruh sumber daya hanya pada unit usaha yang berprospek dan menguntungkan serta sesuai dengan nilai-nilai maupun kepentingan strategis jangka panjang.
Pemilihan pemfokusan ini dapat dilakukan berdasarkan evaluasi atas beberapa kriteria tertentu yaitu:
- Prospek atau nilai usaha.
- Kesesuaian dengan visi dan misi perusahaan.
Pemfokusan ini akan lebih memungkinkan setiap pelaku usaha untuk dapat mencurahkan perhatian dan seluruh sumber dayanya dalam mencapai keuntungan tertinggi dengan meningkatkan core competency di bidang-bidang yang terpilih saja, yang pada akhirnya akan meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan tersebut.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa trend yang akan terjadi sebagai akibat dari terbukanya perdagangan bebas adalah:
- Spesialisasi kegiatan ekonomi
- Mengalirnya arus modal atau investasi untuk memperoleh production based yang paling kompetitif dalam upaya meningkatkan pangsa pasar.
Sosial
Kecenderungan terjadinya perubahan sosial maupun gaya hidup dari desa menuju metropolitan, dari konsumsi produk padat karya menuju sarat teknologi canggih pada masyarakat dunia maupun sebagian besar masyarakat Indonesia semakin menuntut tingkat kepraktisan dalam gaya hidup serta meningkatkan kesadaran akan kebutuhan informasi. Hal ini semakin meningkatkan kebutuhan akan pemberdayaan setiap elemen dalam masyarakat untuk dapat lebih fleksibel serta tangguh dalam menghadapi dinamika dunia, yang menuju pada suatu sistem dunia tanpa batas.
Pertumbuhan yang luar biasa akan segera menyusul ketika orang dibebaskan untuk menyumbangkan ide dan energinya, dengan tidak adanya lagi keharusan untuk menerima segalanya yang datang dari pemerintahan atau pimpinan pusat. Hal ini melahirkan suatu pergeseran tatanan sosial baru dari sentralisasi menuju desentralisasi. Derasnya arus informasi serta banyaknya pilihan produk dan jasa akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebutuhan pada produk dan jasa yang berkualitas tinggi.Kebebasan dan keterbukaan pasar dunia akan diberikan pada siapapun yang dapat memenuhi standar persyaratan teknis maupun standar persyaratan sistem jaminan mutu, melalui prosedur pengujian yang diakui oleh lembaga akreditasi dan sertifikasi internasional.
Ketidakmampuan pelaku usaha untuk memenuhi standar kualitas internasional akan mengurangi daya saingnya di pasar bebas, terutama bagi mereka yang menginginkan pengembangan usaha ke arah bentuk transnational company guna dapat merambah pasar internasional. Pencapaian standar kualitas ini hanya dimungkinkan dengan adanya dukungan yang kuat dari sumber daya yang berkualitas (termasuk sumber daya manusia), sistem manajemen yang baik serta nilai-nilai budaya perusahan yang mengakar kuat, dibarengi dengan adanya komitmen terhadap visi dan misi yang jelas.
Budaya
Revolusi dalam teknologi, khususnya teknologi informatika dan telekomunikasi telah membuat segalanya menjadi transparan. Kemajuan di bidang teknologi maupun infrastruktur penunjang lainnya telah membuat terjadinya evolusi budaya menuju budaya yang lebih mandiri, serta semakin meningkatnya kesadaran untuk memperluas pengetahuan. Dengan demikian akan tercipta suatu jaringan masyarakat yang global, tanpa adanya lagi batas-batas wilayah yang nyata.
Tren ini akan merupakan peluang emas tersendiri dari sisi ekonomi, khususnya dari segi pariwisata. Melakukan perjalanan pariwisata akan menjadi budaya tersendiri yang diakibatkan oleh tren informasi global. Sarana infrastruktur tentu menjadi penunjang yang sangat diperlukan dalam mendukung perkembangan sektor pariwisata yang semakin pesat.
Teknologi
Bahwa kemajuan pesat dalam teknologi, khususnya telekomunikasi dan informatika telah membuat evolusi dalam segala aspek kehidupan, khususnya dalam aspek sosial budaya. Era transparansi telah dimulai, yang membuat tidak adanya lagi batas-batas yang nyata antar negara, khususnya dalam dunia usaha. Kondisi globalisasi ini semakin memun
Pergeseran produk dan jasa dari padat karya menjadi sarat teknologi akan terjadi dalam kurun waktu yang tidak lama lagi. Telekomunikasi akan merupakan kekuatan penggerak yang secara serentak menciptakan ekonomi global yang besar sekali. Serta di dalam jaringan ekonomi global abad ke 21, teknologi informasi akan mendorong perubahan, sama pastinya seperti ketika manufaktur mendorong perubahan di dalam era industri.
Kemajuan pesat dalam teknologi telekomunikasi dan informatika melahirkan suatu bentuk perdagangan baru berupa perdagangan menggunakan media elektronik (e-commerce) yang memungkinkan terjadinya perdagangan melewati batas-batas negara serta penguasaan pasar dunia dalam bentuk transnational company. Tren e-commerceini telah menunjukkan betapa semakin tipisnya batas-batas wilayah antar negara di dunia yang semakin global sejalan dengan meningkatnya tuntutan masyarakat dunia akan gaya hidup yang lebih praktis.
Pada dasarnya ada empat ide dasar yang sedang terwujud di dunia ini yang disebabkan oleh perkembangan teknologi:
- Pembauran teknologi
- Aliansi strategi
- Pembentukan jaringan global
- Akses pada teknologi informasi-telekomunikasi untuk pengembangan individu
Semakin besar kemajuan dalam akses informasi, akan semakin besar pula kemampuan dan kesempatan setiap pelaku usaha untuk belajar dan mendapatkan keuntungan melalui pembagian informasi penting dari seluruh dunia. Penguasaan informasi merupakan faktor penting bagi para pelaku usaha di negara-negara berkembang. Bersama dengan gencarnya gerakan swastanisasi dan program pendidikan, hal lain yang paling mendukung kesejahteraan ekonomi negara yang sedang berkembang adalah prasarana telekomunikasi dan akses informasi.
Tanpa prasarana telekomunikasi dan informasi maka perekonomian suatu bangsa akan gagal. Tepat ketika bergerak secara global ke satu pasar ekonomi maka kita pun bergerak dalam telekomunikasi ke satu jaringan tingkat dunia dengan keterkaitan satu sama lain.Perkembangan teknologi yang sangat pesat telah pula menciptakan semakin banyak jenis jasa yang dapat diperdagangkan. Bahkan kemajuan teknologi akan memacu proses pemberdayaan individual yang melahirkan semakin banyak bentuk perdagangan hak intelektual atau hak cipta. Adanya kecenderungan ini telah membuat kesepakatan perundingan perdagangan multilateral (GATT) dalam putaran Uruguay menghasilkan aturan-aturan baru dalam bidang perdagangan jasa atau services (GATS) serta perdagangan hak-hak intelektual (TRIPs).
Adanya kesepakatan tersebut menunjukkan semakin tingginya tingkat pengakuan dan penghargaan masyarakat dunia akan sumber daya manusia yang berkualitas. Namun disadari bahwa tidak semua negara memiliki tingkat kemajuan yang sama dalam hal teknologi, walaupun era pasar bebas sangat menuntut kemampuan dan pengusaan teknologi sebagai salah satu kunci keunggulan kompetitif. Kondisi ini akan menciptakan terjadinya suatu aliansi strategis ataupun kooperasi yang saling menguntungkan antar perusahaan dari berbagai negara.
Recent Comments