Memasuki era perdagangan bebas, persaingan usaha diantara perusahaan-perusahaan semakin tajam. Kondisi demikian menuntut perusahaan untuk selalu mengembangkan strategi perusahaan supaya dapat mempertahankan eksistensinya. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah melalui penggabungan usaha. Penggabungan usaha adalah penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entity ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan perusahaan lain atau memperoleh kendali atas aktiva dan operasi perusahaan lain. Penggabungan usaha pada umumnya dilakukan dalam bentuk merger, dan akuisisi. Merger dan akuisisi merupakan suatu cara pengembangan dan pertumbuhan perusahaan. Keduanya merupakan alternatif investasi modal pertumbuhan secara internal atau organis. Dari waktu ke waktu perusahaan lebih menyukai pertumbuhan eksternal melalui merger dan akuisisi dibanding pertumbuhan internal.
Merger di Indonesia telah berkembang sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah alternatif strategi yang menarik bagi banyak perusahaan baik domestik maupun asing untuk melakukannya. Dan menjadi semakin sulit dibendung karena pemerintah sebagai regulator maupun sebagai fasilitator memandang perlu untuk mendorong perusahaan-perusahaan baik swasta maupun BUMN untuk memperkuat diri dalam menghadapi tantangan globalisasi ekonomi dunia. Tujuannya memang sangat baik yakni untuk memperkuat ekonomi nasional lewat daya saing yang tinggi. Dan untuk itu perusahaan-perusahaan swasta maupun BUMN perlu menyatukan kekuatan mereka agar tidak ‘termakan’ oleh perusahaan multinasional. Kita tidak bisa membendung apalagi melarang perusahaan-perusahaan dunia untuk beroperasi di Indonesia dengan alasan apapun juga.
Merger secara umum adalah penggabungan sedangkan secara hukum di Indonesia merger dapat dalam bentuk Penggabungan atau Peleburan. Penggabungan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu perseroan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan perseroan lain yang telah ada dan selanjutnya perseroan yang menggabungkan diri menjadi bubar. Peleburan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua perseroan atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara membentuk satu perseroan baru dan masing-masing perseroan yang meleburkan diri menjadi bubar.
Dalam menuju merger, perusahaan harus memperhatikan banyak aspek seperti aspek operasional, organisasi, hukum, pajak, akuntansi hingga SDM. Seluruh aspek-aspek tersebut dengan tuntutannya masing-masing saling mempengaruhi dan dapat mengaburkan tujuan utama dari keiinganan untuk merger tersebut. Bahkan pada kasus-kasus tertentu menggagalkan rencana merger tersebut. Oleh sebab itu perusahaan dalam merealisasikan rencana mergernya harus benar-benar memahami aturan main baik yang secara eksplisit maupun implisit.
Begitu dua atau lebih organisasi perbankan melakukan strategi merger maka akan terjadi perubahan tingkah laku dari perusahaan gabungan tersebut. Dampak positifnya antara lain:
- Dimungkinkannya pertukaran cadangan cash flow secara internal antar perusahaan yang melakukan merger, sehingga bank hasil merger dapat memanage risiko likuiditas dengan lebih fleksibel.
- Diperolehnya peningkatan modal perusahaan (biasanya CAR akan meningkat tetapi tidak terlalu cukup tinggi) dan adanya keunggulan dalam memanage biaya akibat bertambahnya skala usaha.
- Dicapainya keunggulan market power dalam persaingan, yang kemudian dapat memperbesar margin bunga pinjaman.
Sedangkan pengaruh negatifnya antara lain:
- Karena proses merger biasanya dilakukan atas dorongan untuk cepat terselesaikannya kemelut keuangan di salah satu bank peserta, maka harga penjualan sahamnya cenderung akan dinilai dibawah harga pasar yang wajar.
- Proses merger biasanya diikuti dengan peningkatan ketidakpastian pada pihak direksi, manajer dan karyawan.
- Proses merger perbankan nasional di Indonesia biasanya diikuti dengan pengurangan jumlah pegawai dan staf kurang profesional di perusahaan perbankan hasil merger.
- Terjadinya benturan kepentingan, kondisi saling curiga dan bahkan konflik diantara para anggota komisaris dan direksi. Hal ini terjadi jika bank hasil merger tersebut dikuasai oleh lebih satu pemegang saham pengendali.
Contoh Satu: Merger Bank Exim, Bapindo, BBD dan BDN menjadi Bank Mandiri.
Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan bank-bank swasta yang ada saat ini mengenai penggabungan usaha (merger) dan rekapitulasi, awalnya karena adanya pembengkakan pinjaman luar negeri dan penyaluran kredit pada indstri-industri yang berindikasi adanya KKN. Oleh karena itu pemerintah melakukan restrukturisasi dengan penerbitan obligasi untuk penambahan modal. Adapun bank pemerintah yang akan digabung adalah: (1) Bank Ekspor Impor (Bank Exim), (2) Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), (3) Bank Bumi Daya (BBD), dan (4) Bank Dagang Negara (BDN). Secara resmi tanggal 2 Oktober 1998 penggabungan keempat bank pemerintah telah berganti nama menjadi Bank Mandiri.
Merger yang dilakukan pemerintah terhadap empat bank tidak sehat merupakan pilihan terakhir dibandingkan penutupan (likuidasi) bank-bank BUMN. Tujuan merger ini tidak lain menghindari pengeluaran negara yang lebih besar lagi untuk membayar uang para deposan, mencegah terjadinya domino effect seiring krisis ekonomi yang berlangsung dan bertambahnya jumlah pengangguran. Kinerja Bank Mandiri setelah merger tidak berdampak positif atau dapat dikatakan tidak sehat jika dilihat dari rasio keuangan yang telah dikemukakan sebelumnya. Disamping itu, 70% pendapatan Bank Mandiri berasal dari pendapatan bunga obligasi pemerintah, justru pendapatan bunga dari pemberian kredit hanya sebesar 18% untuk tahun 2001. Dengan demikian, kinerja bank selama tiga tahun ini tidak lebih baik dibandingkan sebelum merger. Merger tidak selalu menciptakan efisiensi, walaupun peningkatan total aktiva dapat mencapai skala ekonomis, belum cukup untuk menciptakan efisiensi Bank Mandiri. Beberapa aspek yang mempengaruhi efisiensi Bank Mandiri terlihat dari aktiva, modal, utang jangka pendek, utang jangka panjang dan jumlah SDM. Sementara itu, Bank Mandiri hanya diposisi keempat apabila dilihat efisiensi relatif diantara bank-bank pemerintah saat ini.
Petimbangan untuk merger :
- Menghindari sanksi penutupan oleh BI karena diperkirakan bank tersebut kesulitan mencapai capital adequacyratio (CAR) 8% di akhir tahun 2001.
- Menghindari pengeluaran negara yang cukup besar untuk membayar para deposan apabila bank-bank tersebut ditutup oleh BI.
- Mencegah terjadinya domino effect, bertambahnya jumlah pengangguran, dan aspek negatif lainnya apabila bank tersebut harus ditutup.
Akuisisi berasal dari sebuah kata dalam bahasa inggris acquisition yang berarti pengambil alihan. Kata akuisisi aslinya berasal dari bahasa latin, acquisitio, dari kata kerja acquirere. Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contohnya PT. Indofood melakukan akuisisi terhadap China Minzhong Food Corporation Limited, yang sebelumnya PT.Indofood memiliki 14,95% saham China Minzhong food menjadi 29,33%. Menurut PT. Indofood, Akuisisi ini dilakukan karena perseroan menilai secara strategis bahwa China Minzhong Food dapat diajak bersinergi untuk mengembangkan usaha perusahaan dengan memanfaatkan model bisnis, teknologi, dan kompetensi untuk memperkuat rantai pasokan dan pengembangan produk.
Akuisisi Horisontal adalah mengakuisisi sebuah perusahaan yang bersaing dalam industri yang sama dengan pesaing. Akuisisi horisontal meningkatkan kekuatan pasar perusahaan dengan mendayagunakan sinergi yang berbasiskan biaya dan pendapatan. Contoh: akuisisi yang dilakukan Taiwan Semiconductor Manufacturing Co terhadap pesaingnya, Worldwide Semiconductor Manufacturing Corp diharapkan akan meningkatkan kapasitas manufaktur perusahaan sampai sedikitnya 14 persen melalui sinergi yang berbasiskan pendapatan dan membuatnya menjadi ”pemimpin dalam pasar kontrak manufaktur” yang pada tahun 2003 bertanggung jawab atas 12 persen dari keseluruhan bisnis industri semikonduktor.
Akuisisi Vertikal adalah sebuah perusahaan yang mengakuisisi pemasok atau penyalur, satu atau lebih barang-barang atau jasanya. Contoh: Merck & Company membeli Medco Containment Service, Inc.Medco, sebuah perusahaan penyalur obat, membuat Merck dapat menciptakan lebih banyak nilai dengan memiliki sumber distribusinya sendiri, karena melalui Medco, Merck memastikan bahwa produk-produknya akan disalurkan
Akuisisi Berkaitan adalah sebuah perusahaan dalam industri yang tingkat keterkaitannya tinggi disebut sabagai akuisisi berkaitan. Jadi perusahaanyang berusaha meningkatkan pertumbuhan dan kekuatan pasar melalui akuisisi harus memahami segmen politik/hukum dari lingkungan eksternal agar berhasil dalam menggunakan strategi akuisisi. Contoh: Carnival Corp. sebuah perusahaan kapal pelayaran besar mengakuisisi Fairfield Commuinities Inc. yaitu sebuah perusahaan yang mengalami pertumbuhan pesat dalam bisnis liburan. Para pelanggan Fairfield akan dapat menikmati liburan dengan menggunakan pelayaran Carnival karena kedua perusahaan tersebut bersinergi.
Berikut ini jika perusahaan yang berhasil dalam metode perubahan Akuisisi:
- Seleksi yang penuh pertimbangan dan hati-hati terhadap perusahaan sasaran dan pelaksanaan negosiasi. Seleksi ini akan memberikan pemilihan perusahaan yang tepat untuk menghasilkan sinergi dan menghindari pembayaran yang berlebihan (overpayment).
- Praseleksi perusahaan sasaran dan membentuk hubungan kerja sebelum akuisisi. Hal ini akan memudahkan kecepatan dan efektivitas integrasi.
- Posisi hutang rendah dan wajar dari perusahaan yang merjer. Hasil dari karakterisrik ini adalah berakibat pada biaya yang lebih rendah, terhindar dari trade-off antara hutang yang tinggi dan resiko yang lebih rendah (misalnya dari kebangkrutan).
- Investasi berkelanjutan dalam penelitian dan pengembangan serta menekankan pada inovasi. Menekankan inovasi dan meneruskan investasi dalam penelitian dan pengembangan sebagai bagian dari strategi keseluruhan. Untuk itu mereka mempertahankan komitmen manajerial yang tinggi untuk inovasi. Sehingga perusahaan mampu mempertahankan keuanggulan bersaing dalam pasar.
Privatisasi dilakukan dengan tujuan agar pemerintah dapat menutupi kekurangan anggaran. Tetapi dengan melakukan privatisasi ini maka akan mengurangi aset suatu negara. Contohnya perusahaan di bidang jasa yang melakukan privatisasi adalah Telkomsel yang menjual sebagian sahamnya kepada Sintel, perusahaan singapore yang bersifat swasta.
Leveraged buyout adalah restrukturisasi dimana manajer perusahaan dan atau pihak eksternal membeli seluruh asset bisnis, biasanya dibiayai dengan hutang dan membuatnya menjadi perusahaan pribadi. Perusahaan dibeli oleh beberapa pemilik, terutama dengan melakukan pinjaman dan saham tidak lagi diperdagangkan di bursa. Bentuk rekstrukturisasi ini diprediksi oleh para ahli keuangan terkemuka menjadi bentuk perusahaan masa depan. Sering pemilik baru perusahaan LBO juga menjual sejumlah asset perusahaan. Beberapa asset dijual untuk membantu mengurangi biaya hutang. Selain itu pemilik baru biasanya ingin menungkatkan efisiensi perusahaan dan menjual asset tersebut dalam periode lima sampai dengan delapan tahun.
Kelemahan dari LBO ialah hutang yang besar akan menambah resiko keuangan perusahaan. Keinginan pemilik meningkatkan efisiensi perusahaan dan menjualnya dalam lima sampai dengan delapan tahun kadang menciptakan fokus manajerial yang sifatnya jangka pendek dan cenderung menghindari resiko. Akibatnya banyak perusahaan seperti ini gagal melakukan investasi dalam penelitian dan pengembangan dan melakukan tindakan-tindakan penting lainnya yang dirancang untuk mempertahankan atau memperbaiki kinerja utama perusahaan.
Contohnya yaitu pada era tahun 1980-an, melalui upaya pejabat bank investasi seperti Michael Milken dan Drexel Burnham Lambert, sebagai suatu mekanisme pembiayaan dalam merger dan akuisisi. Dalam suatu aksi pengambilalihan yang disebut leveraged buyout (LBO) , pengambil alih perusahaan akan menerbitkan obligasi “sampah” untuk digunakan sebagai pembiayaan guna melunasi pembelian perusahaan yang dituju dan kemudian arus kas perusahaan yang diambil alih tersebutlah yang akan digunakan untuk membantu pembayaran utangnya. Pada tahun 2005, lebih dari 80% dari seluruh obligasi “sampah” yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan di Amerika digunakan untuk tujuan akuisisi ataupun leveraged buyout.
Obligas ini juga dapat dikemas ulang dalam bentuk kewajiban utang kolateral atau biasa dikenal dengan istilah collateralized debt obligation(CDO). Dengan demikian maka peringkat kreditnya akan naik di atas peringkat kredit sesungguhnya dari obligasi tersebut secara kesatuan dan kenaikan peringkat tersebutlah yang menjadika dana pensiun dan lembaga keuangan lainnya berani menempatkan investasinya.
Contoh : William Schultz melakukan leveraged buyouts sehingga Fender Musical Instruments dapat beroperasi secara independen, sehingga Fender menguasai hampir 50% pasar gitar.
Recent Comments