Bisakah karyawan level bawah menjadi agen perubahan?

 

Perubahan yang direncanakan adalah aktivitas-aktivitas perubahan yang bersifat internasional dan berorientasi pada tujuan. Tujuan dari perubahan yang direncanakan adalah Memperbaiki kemampuan organisasi yang ada dalam menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungannya, Mengubah perilaku para karyawan perubahan terhadap keorganisasian dapat dilakukan terhadap hal-hal sebagai berikut :

(a). Perubahan terus menerus (Preventive maintenance atau Kaizen). Perubahan ini berisiko kecil, kurang intensif dan umum dilakukan.

(b). Adaptasi. Perubahan ini bersifat inkremental, baik pada masalah eksternal dan tekanan yang dihadapi organisasi.

(c). Reorientasi. Perubahan ini bersifat antisipatoris (investasi) dan dengan ruang lingkup strategi (fokus)

(d). Rekreasi. Perubahan ini bersifat intensif dan penuh risiko. Perubahan organisasi disebabkan faktor internal dan eksternal, maka dalam perubahannya diperlukan agen perubahan (orang/pihak tertentu yang membawa perspektif orang luar terhadap situasi perubahan organisasi yang bersangkutan), baik tim perubahan internal (orang dekat) dan eksternal (orang luar), maupun kombinasinya. Dalam melakukan perubahan juga seringkali ditemui penolakan dalam bentuk terbuka, implisit, langsung dan tertahan, baik oleh perorangan (persepsi, kepribadian dan kebutuhan) dan organisasi.

Dalam rumusan Havelock (1973) agen perubahan adalah orang yang membantu terlaksananya perubahan atau suatu inovasi berencana. Inovasi sendiri adalah pengenalan dan penerapan hal-hal, gagasan, ide-ide baru. Agen perubahan (Change Agents) dapat berasal dari agen perubahan eksternal, agen perubahan internal, dan agen perubahan kombinasi eksternal dan internal. Menurut Havelock (1970) dalam Nasution 1990:38, Agen Perubahan dalam sebuah organisasi memiliki karakteristik antara lain Agen perubahan harus memiliki nilai-nilai dan sikap mental (attitude), Agen perubahan harus peka, Agen perubahan harus mempunyai keterampilan.

Dalam Nasution, 2004:129, Peran utama seorang Agen perubahan yaitu:

  1. Sebagai katalisator yang menggerakan anggota organisasi untuk melakukan perubahan,
  2. Sebagai pemberi pemecahan persoalan,
  3. Sebagai pembantu proses perubahan yaitu dalam proses pemecahan masalah dan penyebaran inovasi, serta memberi petunjuk mengenai :
    1. Bagaimana mengenali dan merumuskan kebutuhan
    2. Bagaimana mendiagnosa permasalahan dan menentukan tujuan
    3. Mendapatkan sumber-sumber yang relevan
    4. Memilih atau menciptakan pemecahan masalah
    5. Menyesuaikan dan merencanakan pertahapan pemecahan masalah.

 

You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>